NEWS

Bawaslu meningkatkan pengawasan terhadap pelanggaran pemilu di luar negeri

Bawaslu tingkatkan pengawasan pelanggaran pemilu di luar negeri

Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terus berupaya meningkatkan pengawasan dan pencegahan terhadap upaya pelanggaran Pemilu (Pemilu) 2024 di luar negeri.“Penyelenggaraan pemilu di luar negeri menjadi perhatian Bawaslu karena sesuai dengan perintah undang-undang, sehingga pengawasan di luar negeri berjalan maksimal dan juga dapat terlaksana dengan baik,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja usai menghadiri rapat koordinasi. “Pencegahan dan Pengawasan Luar Negeri pada Pemilu 2024” di Jakarta, Selasa malam.

Bagja mengatakan, saat ini terdapat 60 Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu LN) Luar Negeri untuk memastikan pemilu 2024 dapat berjalan aman dan lancar tanpa adanya kecurangan.

Menurut dia, ada beberapa hal yang menjadi fokus Bawaslu untuk mencegah pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, yakni kawasan perbatasan, kampanye, dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Terkait wilayah perbatasan, Bagja menjelaskan hari pemungutan suara di luar negeri akan lebih awal dibandingkan di Indonesia yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024.

Untuk itu, Panwaslu Luar Negeri harus mewaspadai kemungkinan pemilih memilih dua kali, yakni di luar negeri dan di Indonesia.

“Saat mencoblos, pemilih bisa memilih di luar negeri dan juga bisa memilih pada 14 Februari di Indonesia, jadi ini yang perlu kita waspadai,” ujarnya.

Baca juga: Ketua Bawaslu RI: Dugaan Pelanggaran Kode Etik “error in persona”

Soal netralitas ASN, Bagja mengatakan hingga saat ini Bawaslu terus mendalami temuan nama anggota TNI dan Polri yang terdaftar sebagai pemilih pada pemilu 2024.

“Ada beberapa, masih kami selidiki, belum bisa diungkapkan ke publik. Ya, kami sedang melakukan penyelidikan di luar negeri, kami belum bisa memastikannya,” ujarnya.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 mencapai 204.807.222 orang yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia, termasuk WNI di luar negeri.

Jumlah pemilih dalam negeri sebanyak 203.056.748 orang, terdiri dari laki-laki 101.467.243 orang dan perempuan 101.589.505 orang.

Sedangkan sisanya sebanyak 1.750.474 orang merupakan WNI yang memilih di 128 negara perwakilan, dengan jumlah PPLN, KSK dan Pos sebanyak 3.059 orang. Dari jumlah tersebut, 751.260 adalah laki-laki dan 999.214 perempuan.

Baca juga: Ketua Bawaslu RI Bantah Tudingan Benturan Kepentingan Seleksi Daerah

Baca juga: Daftar Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar KPU Saat Pendaftaran Prabowo-Gibran

Wartawan: Cahya Sari
Redaksi : Imam Budilaksono
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Exit mobile version