NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

Bawaslu Jakarta Pusat siap memanggil Gibran terkait pendistribusian susu di CFD

Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilu Jakarta Pusat menyatakan siap melakukan pemanggilan calon wakil presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka, terkait aktivitas pembagian susu pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jakarta yang diduga merupakan pelanggaran kampanye.Yang pasti semua yang terlibat akan kami panggil, kemungkinan akhir tahun, mungkin 28 atau 29 Desember 2023, kata Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Christian Nelson Pangkey yang biasa disapa Sonny Pangkey mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses klarifikasi lebih lanjut terkait temuan tersebut.

Hasilnya diharapkan selesai pada awal Januari dengan tanggal yang masih belum pasti.

Terkait perbedaan pernyataan Bawaslu RI, ia menegaskan Bawaslu RI tengah menindaklanjuti terkait keterlibatan anak dalam kampanye HBKB atau “Car Free Day” (CFD).

Baca juga: Bawaslu DKI Minta Satpol PP Atur APK Pemilu 2024
Baca juga: PAN tekankan kerja sama dengan Bawaslu terkait Gibran yang mendistribusikan susu di CFD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *