Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilu Jakarta Pusat menyatakan siap melakukan pemanggilan calon wakil presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka, terkait aktivitas pembagian susu pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jakarta yang diduga merupakan pelanggaran kampanye.“Yang pasti semua yang terlibat akan kami panggil, kemungkinan akhir tahun, mungkin 28 atau 29 Desember 2023, kata Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Christian Nelson Pangkey yang biasa disapa Sonny Pangkey mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses klarifikasi lebih lanjut terkait temuan tersebut.
Hasilnya diharapkan selesai pada awal Januari dengan tanggal yang masih belum pasti.
Terkait perbedaan pernyataan Bawaslu RI, ia menegaskan Bawaslu RI tengah menindaklanjuti terkait keterlibatan anak dalam kampanye HBKB atau “Car Free Day” (CFD).
Baca juga: Bawaslu DKI Minta Satpol PP Atur APK Pemilu 2024
Baca juga: PAN tekankan kerja sama dengan Bawaslu terkait Gibran yang mendistribusikan susu di CFD
Sementara Bawaslu DKI akan menindaklanjuti temuan tersebut secara menyeluruh dan telah diberikan kesempatan oleh Pusat Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu RI.
“Yang dimaksud dengan dugaan tersebut tidak hanya sebatas pelanggaran yang berkaitan dengan keterlibatan anak saja, namun bagi kita secara keseluruhan,” tegasnya.
Karena itu, dia menegaskan pihaknya masih mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan Gibran sehingga belum bisa memastikan apakah itu termasuk kegiatan politik atau kampanye.
”Kami belum bisa menyimpulkan ini adalah kegiatan atau kampanye politik. Yang pasti kami bekerja menggunakan waktu yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) Zita Anjani menegaskan partainya kooperatif dengan Bawaslu DKI terkait aktivitas calon wakil presiden nomor dua Gibran Rakabuming Raka yang membagikan susu di HBKB Jakarta Pusat (Jakpus).
“Iya sebenarnya kami datang kooperatif, jadi apapun yang kami minta nanti akan kami jelaskan secara lengkap,” kata Zita.
Wartawan: Luthfia Miranda Putri
Redaktur: Sri Muryono
Hak Cipta © ANTARA 2023