NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

Bawaslu Jakarta Barat menyerahkan penertiban APK ke Satpol PP

Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat menyerahkan penertiban pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).Hal itu disampaikan Koordinator Bidang Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Pencegahan dan Pengawasan Bawaslu Jakarta Barat, Abdul Rouf usai memberikan imbauan kedua kepada partai politik (parpol) di Jakarta, Senin.

Dia menyebutkan tahapan pemberian imbauan kepada partai politik di daerah
Telah dilaksanakan dua kali yaitu pada tanggal 5 November dan 16 November 2023.

“Karena sudah diberikan teguran kedua. Terkait persoalan penurunan
tergantung Satpol PP. “Kalau memang ingin disiplin, ayo kita temani,” kata Rouf

Rouf mengatakan, setelah permohonan banding pertama dan kedua diberikan, beberapa parpol secara independen telah menurunkan APK terkait. Namun ada juga yang pindah begitu saja dan ada juga yang memasang APK baru.

Baca juga: Kecamatan di Jakpus perkuat Siskamling jelang Pilkada 2024

“Sejak kami sampaikan (imbauan), memang ada ‘kemajuan’, ada yang diturunkan, ada yang belum. Ada yang (memasang) yang baru,” kata Rouf.

Rouf mengatakan, pemetaan APK yang melanggar ketentuan telah dilakukan di delapan kecamatan. “Mungkin kalau sekarang mencakup langsung ke kecamatan, bisa juga bertambah. Bisa tambah lagi. Mumpung ada yang berkurang, tambah lagi,” ujarnya.

Katanya, dari ditemukannya 200 APK yang melanggar hingga 14 November 2023, jumlahnya mengalami peningkatan yang tidak signifikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *