Bawaslu Jakarta Barat mendalami dugaan adanya politik uang yang dilakukan calon DPR di Tambora
Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilihan Umum Jakarta Barat mendalami dugaan calon anggota legislatif (caleg) DPR RI melakukan politik uang pada masa tenang Pemilu 2024 di Tambora.“Bawaslu sedang melakukan penyelidikan, Panwaslu Kecamatan (Tambora) sedang melakukan penyelidikan,” kata Koordinator Bidang Humas Pencegahan dan Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat Abdul Roup saat dihubungi di Jakarta pada Jumat. Selasa.
Roup mengatakan, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di wilayah Jakarta Barat mulai memantau potensi kampanye dan indikasi politik uang di tempat pemungutan suara (TPS) dan sekitarnya pada H-1 pemilu atau 13 Februari 2024.
Roup menegaskan, PTPS mempunyai kendali penuh untuk melakukan pengawasan terhadap dua hal tersebut di sekitar TPS di Jakarta Barat (Jakbar).
“Mereka (PTPS) ada pengawasan di sekitar TPS, apakah ada unsur kampanye yang dilakukan calon legislatif tertentu. Apakah ada unsur ‘money politic’ di setiap TPS yang diawasinya,” ujarnya.