Bawaslu Jakarta Barat mendalami dugaan adanya politik uang yang dilakukan calon DPR di Tambora
Baca juga: Bawaslu DKI Pantau TPS di Lokasi Khusus Jelang Pilkada
Baca juga: Bawaslu DKI sediakan posko pengaduan untuk cegah kerawanan pemilu
Sebelumnya, Roup mengatakan jika PTPS menemukan indikasi adanya kampanye atau politik uang di TPS dan sekitarnya, maka indikasi tersebut akan dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat kecamatan.
Laporan tersebut nantinya akan didalami sebelum diputuskan mengandung unsur pelanggaran, kampanye, atau politik uang.
Nanti Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslu Kecamatan akan mendalami indikasi dan laporannya. Nanti akan kita putuskan apakah pelanggaran tersebut akan dipatuhi, kampanye atau ‘politik uang’ atau tidak,” ujarnya, Senin (11/1). 2).
Baca juga: Bawaslu Jakarta Barat Pastikan Logistik Pemilu Tiba di TPS pada 13 Februari
Reporter: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Redaktur: Sri Muryono
Hak Cipta © ANTARA 2024