NEWS

Bawaslu Jakarta Barat mendalami dugaan adanya politik uang yang dilakukan calon DPR di Tambora

Bawaslu Jakbar telusuri dugaan politik uang oleh caleg DPR di Tambora

Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilihan Umum Jakarta Barat mendalami dugaan calon anggota legislatif (caleg) DPR RI melakukan politik uang pada masa tenang Pemilu 2024 di Tambora.“Bawaslu sedang melakukan penyelidikan, Panwaslu Kecamatan (Tambora) sedang melakukan penyelidikan,” kata Koordinator Bidang Humas Pencegahan dan Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat Abdul Roup saat dihubungi di Jakarta pada Jumat. Selasa.

Roup mengatakan, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di wilayah Jakarta Barat mulai memantau potensi kampanye dan indikasi politik uang di tempat pemungutan suara (TPS) dan sekitarnya pada H-1 pemilu atau 13 Februari 2024.

Roup menegaskan, PTPS mempunyai kendali penuh untuk melakukan pengawasan terhadap dua hal tersebut di sekitar TPS di Jakarta Barat (Jakbar).

“Mereka (PTPS) ada pengawasan di sekitar TPS, apakah ada unsur kampanye yang dilakukan calon legislatif tertentu. Apakah ada unsur ‘money politic’ di setiap TPS yang diawasinya,” ujarnya.

Baca juga: Bawaslu DKI Pantau TPS di Lokasi Khusus Jelang Pilkada
Baca juga: Bawaslu DKI sediakan posko pengaduan untuk cegah kerawanan pemilu

Sebelumnya, Roup mengatakan jika PTPS menemukan indikasi adanya kampanye atau politik uang di TPS dan sekitarnya, maka indikasi tersebut akan dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat kecamatan.

Laporan tersebut nantinya akan didalami sebelum diputuskan mengandung unsur pelanggaran, kampanye, atau politik uang.

Nanti Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslu Kecamatan akan mendalami indikasi dan laporannya. Nanti akan kita putuskan apakah pelanggaran tersebut akan dipatuhi, kampanye atau ‘politik uang’ atau tidak,” ujarnya, Senin (11/1). 2).

Baca juga: Bawaslu Jakarta Barat Pastikan Logistik Pemilu Tiba di TPS pada 13 Februari

Reporter: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Redaktur: Sri Muryono
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version