NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

Banggar DPR meminta pemerintah segera menindaklanjuti temuan 16 BPK tersebut

Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas meminta pemerintah segera menindaklanjuti 16 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2022.Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, terdapat 16 temuan yang perlu menjadi perhatian pemerintah terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kata Ibas dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 di Jakarta, Selasa.

Temuan ini mencakup berbagai aspek, antara lain tata kelola anggaran, pengelolaan subsidi, dan pengelolaan utang.

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Banggar merekomendasikan agar pemerintah melakukan langkah-langkah berikut, antara lain melakukan koordinasi dan pemantauan persentase tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan pada laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2022 dan hasil transparansi fiskal. pratinjau.

Selain itu, pemerintah diminta memperbaiki pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara kementerian lembaga dengan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dan memberikan bantuan kepada kementerian lembaga yang laporan keuangannya belum mendapat opini audit wajar tanpa pengecualian.

Diikuti dengan penyempurnaan regulasi untuk melakukan standarisasi keluaran dan hasil belanja negara dalam proses perencanaan anggaran dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara guna mewujudkan kinerja anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Selanjutnya memperbaiki mekanisme penyaluran subsidi agar lebih tepat sasaran, menyusun peta jalan kebijakan utang pemerintah sebagai peta jalan kebijakan utang jangka panjang, dan memperkuat sistem penilaian dalam perencanaan dan pemantauan pelaksanaan efektivitas Penyertaan Modal Negara (PMN). dan risiko fiskal yang menyertainya.

Kemudian, memperkuat kebijakan pembiayaan dalam rangka menutup defisit anggaran, serta menyampaikan laporan capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2022.

Tindak lanjut pemerintah terhadap rekomendasi tersebut disepakati untuk dituangkan dalam penjelasan pasal 12 RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan (P2) APBN Tahun Anggaran 2022, kata Ibas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *