Bamsoet: Kita Butuh Tokoh yang Cegah Praktek “Angka Piro Wani Piro”
Baca juga: MPR Minta Pemerintah Perbaiki Infrastruktur Pendukung Kendaraan Listrik
Baca juga: Bamsoet Minta Generasi Muda Bantu Wujudkan Indonesia Emas 2045
Bamsoet juga mengajak perguruan tinggi melalui lembaga kajian dan penelitian untuk mengkaji sistem politik dan pemilihan langsung yang dilaksanakan mulai dari tingkat kepala desa, bupati/walikota, gubernur, legislatif, dan presiden.
Dalam konteks Indonesia, kata Bamsoet, praktik kehidupan demokrasi dijiwai dengan sila keempat yang mengamanatkan tegaknya kedaulatan rakyat, serta melembagakannya dalam mekanisme musyawarah dan perwakilan.
Menurutnya, mewujudkan kedaulatan rakyat dalam lembaga perwakilan idealnya diwujudkan melalui keterwakilan politik di DPR RI, keterwakilan daerah di DPD RI, dan keterwakilan kelompok atau kelompok fungsional yang dapat ditampung dalam delegasi kelompok.
Ia memandang perlu untuk terus melakukan pengembangan hukum, salah satunya dengan mengganti produk hukum yang berasal dari era sebelum Indonesia merdeka, melakukan reformasi hukum nasional, dan membentuk undang-undang baru.
MPR RI, lanjutnya, saat ini sedang menyusun Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai payung hukum pelaksanaan pembangunan berkelanjutan di Indonesia dalam menghadapi Revolusi Industri 5.0.
Bamsoet menyatakan, urgensi hadirnya PPHN bermula dari perlunya hadirnya asas-asas yang bersifat direktif dan dapat menjabarkan asas-asas normatif dalam konstitusi ke dalam dasar kebijakan politik negara, serta dapat menjadi pedoman atau petunjuk bagi pelaksanaan pembangunan nasional. .
Selain untuk memastikan program pembangunan tidak terhenti, menurutnya, keberadaan PPHN juga akan merespon megatrend dunia seperti kemajuan teknologi, dinamika geopolitik dan geoekonomi global, demografi dunia, urbanisasi global, perdagangan internasional, keuangan global, persaingan sumber daya alam, dan persaingan sumber daya alam. sumber daya dan perubahan iklim, yang kesemuanya akan berdampak pada pembangunan Indonesia.
Wartawan: Fath Putra Mulya
Editor : D.Dj. Kliwantoro
HAK CIPTA © ANTARA 2023