NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

APBD DKI 2024 sebesar Rp 81,71 triliun

Jakarta (ANTARA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 senilai Rp 81,71 triliun.“Dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024, untuk menjadi peraturan daerah, maka rancangan peraturan daerah tersebut akan diserahkan kepada Pj Gubernur DKI untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ketua Umum. DPRD Provinsi DKI Prasetyo Edi Marsudi pada rapat paripurna DPRD DKI di Jakarta, Selasa.

Prasetyo merinci besaran APBD DKI Jakarta 2024 sebesar Rp81,716 triliun, yakni belanja daerah Rp72,6 triliun dan pembiayaan daerah Rp9,27 triliun.

Pada pembiayaan daerah, sumber pendapatan pembiayaan pada tahun 2024 bersumber dari Surplus Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2023 dan penerimaan pinjaman daerah. Belanja pembiayaan akan dialokasikan untuk Penyertaan Modal Daerah (PMD) dan Pembayaran Pokok Utang.

Prasetyo berharap Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dapat mempertimbangkan saran dan masukan DPRD DKI Jakarta terkait APBD DKI 2024.

Harapannya, Pj Gubernur memperhatikan saran dan harapan yang disampaikan DPRD, ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *