NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

Anggota DPR: Jaga terus keamanan dan ketertiban masyarakat Kalteng pasca pemilu

Palangka Raya (ANTARA) – Anggota DPR RI Komisi III Agustiar Sabran meminta seluruh masyarakat di Kalimantan Tengah terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca pemilu 2024 terlaksana dengan baik.Mari kita jaga keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah, jangan sampai terjadi keributan padahal saat ini sedang dilakukan rekapitulasi dan penghitungan suara di setiap kecamatan di setiap kabupaten/kota di Kalteng, kata Agustiar Sabran di Palangka Raya, Minggu. .

Menurut dia, meski pilihannya berbeda pada Pemilu 2024, masyarakat diminta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah agar hasil perhitungan yang dilakukan KPU dan perangkatnya berjalan aman. Jangan sampai masyarakat terpengaruh dengan hadirnya oknum-oknum yang ingin mengganggu kondisi di kawasan yang sudah aman dan kondusif hingga menjadi gaduh.

Jika terjadi keributan, tentu polisi dan pemangku kepentingan lainnya tidak akan tinggal diam. Bagi oknum yang terbukti melakukan tindak pidana dan ingin membuat kekacauan di daerah, tentu akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di negeri ini.

“Sampai saat ini kondusifitas pasca pemilu di Kalteng aman dan tidak ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal ini tentunya berkat kerja sama aparat keamanan dan masyarakat, sehingga tahapan pemilu berjalan lancar. padahal hasil pemilu belum diumumkan KPU,” ujarnya.

Anggota DPR RI asal daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Tengah ini mengatakan, jika terjadi perselisihan terkait pemilu, tentu para peserta bisa protes atau menggugat sesuai alur yang berlaku.

Jangan melakukan protes secara berlebihan sehingga dapat menimbulkan keributan dan merusak jaminan sosial di wilayah setempat. Padahal, jika terjadi perselisihan pemilu, masyarakat tidak boleh mudah terprovokasi, yang tentunya bisa merugikan dirinya sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *