Alokasi APBN 2024 untuk provinsi baru Papua Barat Daya Rp11,38 triliun
Sorong (ANTARA) – Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 untuk Provinsi Papua Barat Daya sebesar Rp11,38 triliun yang terdiri dari alokasi TKD senilai Rp8,47 triliun dan alokasi belanja pemerintah pusat senilai Rp2,91 triliun.Plt Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad di Sorong, Sabtu, menjelaskan alokasi APBN yang dikucurkan kepada Pemerintah Papua Barat Daya merupakan uang rakyat.
Pemerintah, kata dia, diwajibkan oleh undang-undang untuk memastikan penyerapan dana benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat sehingga substansi pelayanan pemerintah dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Saya ingatkan kepada seluruh OPD di setiap kabupaten, kota, dan provinsi untuk menyerap dana tersebut untuk program-program yang berpihak pada masyarakat, dibandingkan lebih banyak digunakan untuk pertemuan dan jalan dinas,” tegas Muhammad Musa’ad.
Ia berharap setiap pengguna anggaran memastikan kualitas penyerapan anggaran benar-benar terealisasi dengan baik guna mendukung realisasi pelaksanaan program.
“Jangan mengejar target tapi abaikan kualitas penyerapan anggaran,” kata Musa’ad.
Alokasi TKD senilai Rp8,47 triliun itu terbagi sebagai berikut, pertama Provinsi Papua Barat Daya, DBH senilai Rp250,68 miliar, DAU Rp600,57 miliar, DAK Fisik Rp100,76 miliar, DAK nonfisik Rp7,36 miliar, dana Otsus Rp805,85 miliar miliar.
Kedua, Kabupaten Sorong mendapat DBH senilai Rp148,29 miliar, DAU Rp580,22 miliar, DAK nonfisik senilai Rp137,07 miliar, dana insentif fiskal Rp16,42 miliar, dana Otsus Rp205,59 miliar, dana desa Rp172,49 miliar.