Airlangga: Insya Allah hadir jika dipanggil MK
Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan “Insya Allah” akan hadir jika mendapat undangan/panggilan dari Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi pada Pilpres 2024. Sidang Perselisihan Hasil (PHPU).Insya Allah hadir kalau diundang, katanya di Jakarta, Selasa malam.
Ia menegaskan, saat ini masih menunggu undangan dari Mahkamah Konstitusi. “Kami mau tunggu undangannya dulu. Seharusnya hari ini undangannya sudah sampai,” ujarnya.
Terkait apa yang ingin disampaikannya sebagai saksi, Airlangga kembali menyatakan masih menunggu panggilan Mahkamah Konstitusi. Tapi bagi pemerintah, kata dia, semuanya sudah jelas. Entah itu APBN, bansos, atau yang lainnya.
Airlangga dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Menteri Koordinator Perekonomian pada Kabinet Indonesia Maju.
MK telah menjadwalkan pemanggilan empat menteri pada sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 pada Jumat (5/4). Menteri lain yang dipanggil sebagai saksi adalah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.