Kapolri sebut Vigit Waluyo aktor intelektual kasus pengaturan skor Liga 2 Indonesia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Vigit Waluyo, tersangka kasus dugaan pengaturan pertandingan, merupakan aktor intelektual yang pernah berkecimpung di dunia sepak bola Tanah Air.“Ada salah satu aktor intelektual pencetak gol yang namanya mungkin cukup disayangkan di dunia sepak bola berinisial VW (Vigit Waluyo),” kata Sigit dalam jumpa pers Satgas Anti Mafia Sepak Bola Mabes Polri. , Jakarta, Rabu.
Menurut Kapolri, nama Vigit Waluyo sudah dikenal di kalangan sepak bola nasional sejak tahun 2008 dan belum pernah tersentuh hukum.
Namun berkat data intelijen yang diberikan PSSI kepada Satgas Anti Mafia Sepak Bola, mereka berhasil mengungkap tindak pidana pengaturan pertandingan pada pertandingan kompetisi liga.
“Kami menemukan ada upaya untuk memperbaiki skor agar klub-klub yang akan terdegradasi (bisa) lolos,” kata Sigit.
Baca juga: Polri tetapkan dua tersangka baru kasus mafia sepak bola Liga 2 2018
Vigit Waluyo merupakan satu dari delapan tersangka kasus mafia sepak bola pengaturan skor pertandingan sepak bola kompetisi Liga 2 yang terjadi pada November 2018.
Ketua Satgas Anti Mafia Sepak Bola Irjen Polisi Asep Edi Suheri menjelaskan delapan tersangka tersebut terdiri dari empat wasit yang masing-masing berinisial K, RP, AS dan R, serta satu orang asisten manajer klub. inisial DRN. Kemudian satu orang wasit LO berinisial KM dan seorang kurir berinisial GAS yang masih berstatus DPO (daftar pencarian orang).
“Salah satu pelobi berinisial VW yang disampaikan Kapolri,” kata Asep.
Dalam kasus ini, kata Asep, terdapat indikasi keterlibatan klub sepak bola dalam praktik pengaturan pertandingan dengan cara melobi wasit dan memberikan uang untuk memenangkan salah satu klub dalam suatu pertandingan sepak bola.
Pihak klub mengaku mengeluarkan dana kurang lebih Rp 1 miliar untuk melobi wasit di sejumlah pertandingan.