Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Vigit Waluyo, tersangka kasus dugaan pengaturan pertandingan, merupakan aktor intelektual yang pernah berkecimpung di dunia sepak bola Tanah Air.“Ada salah satu aktor intelektual pencetak gol yang namanya mungkin cukup disayangkan di dunia sepak bola berinisial VW (Vigit Waluyo),” kata Sigit dalam jumpa pers Satgas Anti Mafia Sepak Bola Mabes Polri. , Jakarta, Rabu.
Menurut Kapolri, nama Vigit Waluyo sudah dikenal di kalangan sepak bola nasional sejak tahun 2008 dan belum pernah tersentuh hukum.
Namun berkat data intelijen yang diberikan PSSI kepada Satgas Anti Mafia Sepak Bola, mereka berhasil mengungkap tindak pidana pengaturan pertandingan pada pertandingan kompetisi liga.
“Kami menemukan ada upaya untuk memperbaiki skor agar klub-klub yang akan terdegradasi (bisa) lolos,” kata Sigit.
Baca juga: Polri tetapkan dua tersangka baru kasus mafia sepak bola Liga 2 2018
Vigit Waluyo merupakan satu dari delapan tersangka kasus mafia sepak bola pengaturan skor pertandingan sepak bola kompetisi Liga 2 yang terjadi pada November 2018.
Ketua Satgas Anti Mafia Sepak Bola Irjen Polisi Asep Edi Suheri menjelaskan delapan tersangka tersebut terdiri dari empat wasit yang masing-masing berinisial K, RP, AS dan R, serta satu orang asisten manajer klub. inisial DRN. Kemudian satu orang wasit LO berinisial KM dan seorang kurir berinisial GAS yang masih berstatus DPO (daftar pencarian orang).
“Salah satu pelobi berinisial VW yang disampaikan Kapolri,” kata Asep.
Dalam kasus ini, kata Asep, terdapat indikasi keterlibatan klub sepak bola dalam praktik pengaturan pertandingan dengan cara melobi wasit dan memberikan uang untuk memenangkan salah satu klub dalam suatu pertandingan sepak bola.
Pihak klub mengaku mengeluarkan dana kurang lebih Rp 1 miliar untuk melobi wasit di sejumlah pertandingan.
Baca juga: Polri Tetapkan 6 Tersangka Mafia Sepak Bola Liga 2 2018
Kemudian, penyidik Satgas Anti Mafia Sepak Bola memeriksa 17 orang saksi, delapan orang saksi ahli yang terdiri dari enam orang ahli pidana, satu orang ahli wasit dari PSSI, dan satu orang ahli wasit dari FIFA yang berdomisili di Penang, Malaysia.
“Dapat kami sampaikan juga bahwa kami telah melakukan kegiatan rekonstruksi terhadap 97 adegan yang berkaitan dengan pertandingan klub X dan Y,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan ahli wasit, terdapat 23 kejanggalan dalam keputusan wasit yang diduga terkait dengan praktik suap tersangka.
Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, tambah Asep.
Perkembangan penanganan kasus ini saat ini adalah pelimpahan berkas ke Kejaksaan Agung dan menunggu pelimpahan tersangka serta barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU) atau P-21.
“Perlu kami sampaikan, berkas perkara pengaturan skor pertandingan sudah kami kirimkan kembali ke Kejaksaan Agung pada Kamis, 7 Desember 2023, dan kami sudah mendapat instruksi dari tim Jaksa Penuntut Umum dan saat ini kami menunggu berkas P-21 selesai. diserahkan,” kata Asep.
Baca juga: Satgas Anti Mafia Sepak Bola Siap Bantu Usut Dugaan Kecurangan Wasit Liga 2
Baca juga: Wapres Minta Mafia Sepak Bola Diberantas Sampai ke Akarnya
Baca juga: Polisi Serahkan Berkas Vigit Waluyo ke Kejaksaan Agung