Indonesia sambut baik kesepakatan jeda kemanusiaan sementara di Gaza
Jakarta (ANTARA) – Indonesia menyambut baik perjanjian jeda kemanusiaan sementara di Gaza yang dicapai antara kelompok Hamas Palestina dan Israel.“Indonesia secara konsisten menyerukan pentingnya penghentian kekerasan secara berkelanjutan guna membuka akses bantuan kemanusiaan secara luas ke Gaza, termasuk bantuan dari pemerintah dan masyarakat Indonesia,” kata Kementerian Luar Negeri RI melalui platform X, Rabu.
Perjanjian ini diharapkan akan membuka peluang untuk diakhirinya konflik secara permanen dan dimulainya diskusi serius untuk perdamaian yang komprehensif dan adil.
Lebih lanjut, Indonesia menyampaikan apresiasi atas upaya mediasi yang diprakarsai Qatar, berkoordinasi dengan Mesir dan Amerika Serikat.
“Selama jeda kemanusiaan ini, Kementerian Luar Negeri akan terus memantau kondisi tiga WNI yang bekerja di RS Indonesia di Gaza,” kata Kementerian Luar Negeri.
Hamas dan Israel telah menyetujui gencatan senjata selama empat hari untuk membebaskan sandera dan mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza.
Berdasarkan perjanjian tersebut, 50 warga Israel yang ditahan oleh Hamas akan dibebaskan dengan imbalan pembebasan 150 tahanan Palestina dari penjara Israel.