Pakar: Pemerintah harus menjamin ketersediaan air jika beralih ke PAM
Jakarta (ANTARA) – Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga mengatakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) harus bisa menjamin ketersediaan air bagi masyarakat jika beralih menggunakan Perusahaan Air Minum (PAM).“Jika masyarakat ingin beralih ke PAM, apakah Kementerian ESDM bisa menjamin kualitasnya tetap jernih, tidak berbau, dan kuantitas air yang didistribusikan aman sepanjang tahun, terutama saat musim kemarau,” kata Nirwono saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Nirwono mengatakan, kebijakan perizinan air tanah harus lebih detail terkait teknis pelaksanaan di lapangan, seperti mekanisme pemantauan penggunaan air tanah yang berlebihan dengan pompa di setiap rumah tangga, rumah, kos-kosan, hotel, dan gedung perkantoran.
Jaminan ini, kata dia, untuk meyakinkan masyarakat agar berhenti menggunakan air tanah dan beralih ke air PAM.
“Dengan begitu, warga bisa dipastikan beralih menggunakan air PAM dan berhenti menggunakan pompa air tanah di kemudian hari,” ujarnya.
Ia menyatakan, pemerintah pusat dan daerah juga wajib mengamankan/melestarikan potensi sumber penyediaan air bersih, mulai dari sungai, danau, waduk, waduk, bendungan, hingga laut yang bebas sampah dan limbah.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga dapat membangun kolam retensi untuk menampung air hujan dan melakukan desalinasi atau proses menghilangkan komponen mineral dari air laut untuk menghasilkan cadangan air bersih.