Polisi menangkap 88 pelaku “penipuan cinta” asal China di Batam
Batam (ANTARA) – Polda Kepri bersama Divhubinter Polri bekerja sama dengan Kementerian Keamanan Masyarakat Republik Rakyat Tiongkok (RRT) mengungkap tindak pidana penipuan berkedok percintaan (love scamming) di Kawasan Industri Cammo kawasan, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dalam penggerebekan tersebut pihaknya berhasil menangkap 88 warga China.
Kolaborasi ini berhasil mengungkap jaringan internasional dalam mengungkap kasus video scamming, dimana kami menangkap 88 WNA asal China, kata Pandra di lokasi kejadian di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
Dijelaskannya, dari 88 orang tersebut, 83 orang berjenis kelamin laki-laki dan lima orang perempuan.
Laman: 1 2