NEWS

Polisi menangkap 88 pelaku “penipuan cinta” asal China di Batam

Polisi tangkap 88 pelaku "love scamming" asal China di Batam

Batam (ANTARA) – Polda Kepri bersama Divhubinter Polri bekerja sama dengan Kementerian Keamanan Masyarakat Republik Rakyat Tiongkok (RRT) mengungkap tindak pidana penipuan berkedok percintaan (love scamming) di Kawasan Industri Cammo kawasan, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dalam penggerebekan tersebut pihaknya berhasil menangkap 88 warga China.

Kolaborasi ini berhasil mengungkap jaringan internasional dalam mengungkap kasus video scamming, dimana kami menangkap 88 WNA asal China, kata Pandra di lokasi kejadian di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).

Dijelaskannya, dari 88 orang tersebut, 83 orang berjenis kelamin laki-laki dan lima orang perempuan.

Modus operandi yang digunakan dalam kasus ini adalah tersangka mengirimkan video seks atau video penipuan kepada korban dan pemerasan melalui jaringan komunikasi online.

Kata dia, dari pemeriksaan awal polisi, korban masih berasal dari China. Namun polisi masih melakukan penyelidikan dan pendalaman apakah ada WNI yang menjadi korban.

“Jika ada WNI yang menjadi korban, akan kami berikan hukum yang berlaku di Indonesia. Namun jika korban berasal dari luar negeri maka akan dideportasi ke negara asalnya,” kata Pandra.Dia menyatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut.

“Saat ini kami sudah mengumpulkan barang bukti, barang bukti termasuk 88 tersangka didampingi polisi China,” ujarnya.

Pengkhotbah : Ilham Yude Pratama
Editor: Chandra Hamdani Noor
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Exit mobile version