Kementerian Dalam Negeri menekankan pentingnya komitmen terhadap pembangunan desa
Jakarta (ANTARA) – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembangunan Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya komitmen semua pihak untuk meningkatkan pembangunan desa berkelanjutan.Direktur Evaluasi Pembangunan Desa Direktorat Jenderal Pembangunan Pemerintahan Desa Mohammad Noval dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan pembangunan tidak hanya dari segi infrastruktur, tetapi juga kualitas sumber daya yang ada di desa.
“Pada dasarnya sumber daya dan SDM (sumber daya manusia) yang unggul akan mampu mengelola sumber daya alam (SDA) yang terbatas untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan perekonomian di desa,” kata Noval.
Baca juga: Kemendagri Sebut Aparat Desa Antusias Ikuti Pelatihan P3PD
Dijelaskannya, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan memajukan perekonomian masyarakat desa serta mewujudkan demokratisasi di desa.
Hal ini, lanjut Noval, sejalan dengan Nawacita Ketiga Presiden Joko Widodo, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia.
Sebagai komitmen terhadap desa, Pemerintah mengalokasikan dana desa sebagai dana transfer yang merupakan salah satu sumber pendanaan di desa. Total dana desa pada tahun 2015 hingga 2022 sebesar Rp 468,9 triliun.