NEWS

Kementerian Dalam Negeri menekankan pentingnya komitmen terhadap pembangunan desa

Kemendagri tekankan pentingnya komitmen pembangunan desa

Jakarta (ANTARA) – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembangunan Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya komitmen semua pihak untuk meningkatkan pembangunan desa berkelanjutan.Direktur Evaluasi Pembangunan Desa Direktorat Jenderal Pembangunan Pemerintahan Desa Mohammad Noval dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan pembangunan tidak hanya dari segi infrastruktur, tetapi juga kualitas sumber daya yang ada di desa.

“Pada dasarnya sumber daya dan SDM (sumber daya manusia) yang unggul akan mampu mengelola sumber daya alam (SDA) yang terbatas untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan perekonomian di desa,” kata Noval.

Baca juga: Kemendagri Sebut Aparat Desa Antusias Ikuti Pelatihan P3PD

Dijelaskannya, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan memajukan perekonomian masyarakat desa serta mewujudkan demokratisasi di desa.

Hal ini, lanjut Noval, sejalan dengan Nawacita Ketiga Presiden Joko Widodo, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia.

Sebagai komitmen terhadap desa, Pemerintah mengalokasikan dana desa sebagai dana transfer yang merupakan salah satu sumber pendanaan di desa. Total dana desa pada tahun 2015 hingga 2022 sebesar Rp 468,9 triliun.

Baca juga: Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Pembangunan Desa

Noval mengatakan, terjadi peningkatan transfer dana desa dari tahun ke tahun. Sejak tahun 2015 dana desa dialokasikan sebesar Rp 20,67 triliun dan pada tahun 2022 dana desa dialokasikan sebesar Rp 68 triliun atau meningkat lebih dari tiga kali lipat.

Dana per desa meningkat tiga kali lipat dari Rp 280,3 juta per desa pada tahun 2015 menjadi Rp 907,1 juta per desa pada tahun 2022.

“Perhatian besar Pemerintah terhadap desa ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa dan mempersempit kesenjangan antara desa dan kota,” kata Noval.

Baca juga: Puan Maharani Tegaskan Komitmen DPR Segera Sahkan RUU Desa

Reporter: Narda Margaretha Sinambela
Editor : Fransiska Ninditya
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Exit mobile version