Salah satu alasan mengapa sujud syukur disunnahkan adalah apa? Begini Caranya
Para ulama mazhab Syafi’iah dan Hambaliah menganggap sujud syukur merupakan amalan yang sangat dianjurkan (sunnah) dan ada alasannya. Alasan tersebut berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW.
Rasulullah SAW bersabda:
“Dari Abu Bakrah, sebenarnya Rasulullah SAW jika mendapat sesuatu yang menyenangkan atau diberi kabar gembira, langsung sujud dan sujud sebagai tanda syukur kepada Allah SWT.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan at-Turmudzi yang menganggapnya sebagai Hadits Hasan).
Berikut ini contoh alasan mengapa sujud syukur disunnahkan:
1. Mendapat Nikmat dan Karunia dari Allah
Ketika menerima nikmat atau anugerah yang besar dari Allah, seperti kesembuhan dari penyakit yang mematikan, rezeki yang berlimpah, atau perlindungan dari bahaya yang mengancam. Sujud syukur merupakan salah satu cara mengungkapkan rasa syukur kepada Allah.
Dalam hadits riwayat Imam Ahmad, Rasulullah SAW bersabda:
“Rasulullah SAW pernah sujud dan sujud lama, lalu beliau mengangkat kepalanya, lalu bersabda: Sesungguhnya malaikat Jibril telah datang kepadaku (membawa kabar), dan berita itu membuat hatiku gembira, maka dari itu aku sujud sebagaimana tanda syukur kepada Allah.”
2. Terhindar dari bahaya atau bencana
Ketika anda mengalami suatu keadaan yang membahayakan nyawa atau keselamatan anda, namun Allah melindungi anda dari bahaya tersebut. Salah satu alasan mengapa sujud syukur disunnahkan adalah karena ini merupakan cara untuk mengungkapkan rasa syukur atas keselamatan yang diberikan.