Kemenperin tingkatkan kualitas produk UMKM melalui Dana Alokasi Khusus
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perindustrian meningkatkan kualitas hilirisasi hasil hutan olahan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berupa kayu dan rotan melalui penggunaan Dana Alokasi Khusus sektor industri.“UMKM bisa memanfaatkannya untuk mendapatkan akses mesin atau peralatan, sehingga meningkatkan daya saing produk furnitur di sentra tersebut,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.
Menurut Kementerian Perindustrian, pagu industri kecil dan menengah (IKM) bidang makanan, furnitur, dan bahan bangunan yang mendapat bantuan, pengajuan sertifikasi, produk, dan penguatan mesin/peralatan mencapai Rp 6,22 miliar.
Selanjutnya, pagu bagi UKM pangan, furnitur, dan bahan bangunan peserta program restrukturisasi mesin/peralatan mencapai Rp 4,25 miliar.
Dijelaskannya, beberapa daerah penerima DAK bidang furnitur adalah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah; Kota Surakarta, Jawa Tengah; Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah; Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur; Kota Kendari, Sulawesi Tenggara; Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara; Kota Binjai, Sumatera Utara; Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah; dan kabupaten/kota lainnya.
Khusus IKM, Putu menjelaskan, pemerintah memiliki program restrukturisasi peralatan mesin berupa diskon harga bagi pelaku IKM yang telah membeli dan/atau membeli peralatan baru.
Total nilai diskon IKM furnitur tahun 2012 hingga 2022 mencapai Rp 12,46 miliar, kata Putu.
Kemenperin juga mendorong para pelaku IKM furnitur untuk memasukkan katalog elektronik atau e-catalog untuk menembus pasar dalam negeri, khususnya oleh pemerintah.