Kemarin, Anies terancam dibunuh akibat korupsi Bupati Labuhan Batu
Jakarta (ANTARA) – Lima berita hukum Jumat (12/1) yang terjadi di wilayah Indonesia masih menarik untuk dibaca dan menyita perhatian masyarakat, mulai dari polisi mendalami akun Anies yang mengancam hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutkan bahwa Bupati Labuhan Batu mensyaratkan biaya 15 persen untuk memenangkan tender.Klik di sini untuk cerita selengkapnya
1. Polri mendalami akun ancaman Anies Baswedan
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menindaklanjuti ancaman penembakan yang ditujukan kepada calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dengan melakukan penyelidikan mendalam terhadap akun media sosial yang melontarkan ancaman tersebut.
Polri telah melakukan proses mendalam terhadap akun tersebut, kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut di sini
2. KPK menyebut Erik Adtrada memerlukan biaya sebesar 15 persen untuk memenangkan tender tersebut
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga (EAR) mensyaratkan biaya hingga 15 persen dari nilai proyek agar kontraktor dapat memenangkan tender pengadaan barang dan jasa.
Besaran uang berupa fee yang wajib dimenangkan kontraktor adalah lima persen sampai 15 persen dari anggaran proyek, kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
Lebih lanjut di sini
3. KPK mendalami temuan PPATK terkait dana kampanye
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan lembaga antirasuah pasti akan menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), termasuk temuan terkait transaksi mencurigakan.