NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

Waspada, Kemenkes sebut kasus COVID-19 meningkat di 21 provinsi

Ciri-ciri subvarian ini, kata dia, bisa menyebabkan peningkatan kasus dan menghindari kekebalan sehingga lebih mudah menular namun tidak ada perubahan tingkat keparahan.

Baca juga: Kemenkes: Segera Manfaatkan Pasokan 4,1 Juta Dosis Vaksin COVID-19

Namun mobilisasi masyarakat pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 berpotensi menyebabkan lonjakan kasus COVID-19, ujarnya.

Menyikapi hal tersebut, Kementerian Kesehatan membagikan SE tentang kewaspadaan penularan COVID-19 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), kepala Laboratorium Kesehatan Masyarakat (LKM). ), direktur rumah sakit, kepala puskesmas, dan Fasilitas. Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di seluruh Indonesia.

Kementerian Kesehatan juga meminta penerima SE untuk memantau tren peningkatan kasus Influenza Like Illness (ILI) – Infeksi Saluran Pernapasan Akut Berat (SARI), pneumonia, dan suspek COVID-19 melalui Indicator Based Surveillance (IBS) dan Event Based Surveillance Surveillance ( EBS).

“Memastikan seluruh puskesmas dan fasilitas kesehatan lain di wilayah kerja melakukan deteksi kasus secara aktif dan pasif, serta melanjutkan pemeriksaan laboratorium menggunakan RDT-Ag COVID-19 dan RT-PCR,” ujarnya.

Baca juga: 64 kasus baru COVID-19 ditemukan di Tangsel

Wartawan : Andi Firdaus
Redaktur: Risbiani Fardaniah
Hak Cipta © ANTARA 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *