Waketum Gerindra: Waktu pendaftaran pilpres akan jadi elemen kejutan
“Bukan hanya Pak Prabowo, Pak Prabowo dan Ketua Umum Parpol pengusung kita juga yang mengedepankan kehati-hatian dan ketelitian,” ujarnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar merupakan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang resmi mendaftar ke KPU RI pada hari pertama tahap pendaftaran, Jakarta, Kamis pagi.
Kemudian, pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD menjadi pasangan kedua yang mendaftar sebagai calon Pilpres 2024 pada hari pertama pendaftaran, Kamis sore.
Pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19-25 Oktober 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat untuk memperoleh kursi minimal 20 persen dari jumlah seluruh DPR. kursi atau memperoleh 25 persen suara sah. secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus mendapat dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Pasangan calon juga dapat dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan jumlah suara sah minimal 34.992.703 suara.
Baca juga: Belum Terdaftar Pilpres, Gerindra: Nanti Muncul Juara
Baca juga: Pakar Politik: Mahfud MD Pilihan Cerdas PDIP dan Bikin Prabowo Bingung
Baca juga: RUMAH Indonesia dukung Erick sebagai calon wakil presiden Prabowo
Wartawan: Melusa Susthira Khalida
Redaktur: Tasrief Tarmizi
HAK CIPTA © ANTARA 2023