Undang-undang kemarin, Zulhas melanggar pemilu dan mantan polisi itu divonis hukuman mati
Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa hukum kemarin, Kamis (29/2), menjadi sorotan, termasuk Bawaslu yang memutuskan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan melakukan pelanggaran pemilu dan tujuh orang PPLN Kuala Lumpur yang ditetapkan Polri sebagai tersangka.
Berikut rangkuman berita hukum kemarin dari ANTARA yang menarik untuk dibaca kembali:
Majelis Bawaslu memutuskan Zulkifli Hasan melanggar administrasi pemilu
Majelis Sidang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memutuskan Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan terbukti secara sah melakukan pelanggaran administrasi pemilu terkait cuti kampanye.
Memutuskan, satu, untuk menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran penyelenggara pemilu, kata Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi dalam sidang putusan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis.
Dalam sidang perkara Nomor 001/LP/ADM.PP/BWSL/00.00/II/2024, Majelis Sidang Bawaslu juga memberikan teguran kepada Zulhas agar tidak melakukan perbuatan serupa di kemudian hari.
Kapolri mengatakan, situasi pasca Pilpres terkendali dan terukur
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada usia pemilih pada pemilihan presiden (Pilres) 2024 terkendali, meski banyak gebrakan di media sosial terkait aksi demonstrasi.
“Alhamdulillah, hingga saat ini dengan berbagai dinamika yang ada, kita masih bisa mengendalikan kerumunan di media sosial dan mungkin juga ada yang turun ke lapangan terkait hasil tersebut. kondisinya terukur, terkendali,” kata Sigit di sela-sela. Kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) di Jakarta, Kamis.
Sigit mengajak masyarakat serta seluruh pihak untuk menerima hasil Pilpres, meski berbeda pilihan, namun tetap mengedepankan persatuan dan kesatuan agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Polisi menjemput Gus Samsudin karena dikhawatirkan kabur
Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menjemput Gus Samsudin di rumahnya di Blitar karena dikhawatirkan kabur usai membuat konten “tukar pasangan” suami istri yang videonya sempat viral beberapa waktu lalu.