Tugas PPL Pemilu di Bidang Hukum, Ketahui Juga Perannya di Lapangan
Peran PPL Pemilu di lapangan dapat dianggap sebagai pilar utama dalam menjaga integritas dan kelancaran proses pemilu di tingkat desa atau kelurahan. Hal ini tercermin dari pengertian dan tugas yang diamanahkan kepada mereka berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2015. Berikut peran penting PPL Pemilu di lapangan.
1. Ujung Tombak Panwaslu Kecamatan
Sebagai Pengawas Pemilu Lapangan, PPL bukan sekedar pengamat, melainkan merupakan ujung tombak Panitia Pengawas Pemilu Daerah (Panwaslu). Dengan peran tersebut, PPL mempunyai tanggung jawab langsung dalam mengawasi dan menjamin kelancaran setiap tahapan pelaksanaan pemilu di tingkat desa atau kelurahan.
2. Berperan aktif dalam menjamin integritas dan transparansi
PPL tidak hanya berperan sebagai penonton pasif; sebaliknya, mereka mempunyai peran yang sangat aktif dalam menjamin integritas dan transparansi proses pemilu. Sebagai wakil langsung dari otoritas pengawas, PPL bertanggung jawab atas mutu dan keabsahan seluruh tahapan pemilu di wilayahnya.
3. Tugas Mencakup Segala Aspek Pemilu
Tugas PPL mencakup seluruh spektrum aspek pemilu, mulai dari persiapan hingga penghitungan suara. PPL harus memastikan tahapan seperti pendaftaran pemilih, pendistribusian logistik, dan pemungutan suara dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Keberhasilan proses ini sangat bergantung pada peran strategis PPL di lapangan.