Tugas PPK Pemilu adalah menjaga integritas demokrasi di tingkat kecamatan
5. Penanganan Sengketa Pemilu
Dalam menjalankan peran pengawal integritas, PPK mempunyai tanggung jawab untuk menangani perselisihan pemilu di tingkat kecamatan. Proses penyelesaian sengketa harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
6. Keterlibatan aktif dengan masyarakat
Selain tugas teknis, PPK juga berperan dalam menjamin pemahaman masyarakat terhadap proses pemilu. Mereka terlibat dalam kegiatan penjangkauan yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi warga dan memberikan pemahaman yang jelas tentang hak dan kewajiban pemilih.
7. Koordinasi dengan KPU
PPK dalam kerangka koordinasi dengan KPU, melaksanakan tugas sesuai dengan petunjuk dan kebijakan yang dikeluarkan KPU. Koordinasi yang baik antara PPK dan KPU memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai rencana.
8. Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Pemilu
PPK melakukan rekapitulasi hasil pemilu di tingkat kecamatan, sebelum melaporkannya ke tingkat yang lebih tinggi. Termasuk di dalamnya pengumpulan, penghitungan ulang, dan pengelompokan hasil pemungutan suara dari masing-masing desa atau kelurahan di kecamatan tersebut.