Tol Serpong-Cinere akan diberlakukan penyesuaian dan penetapan tarif
Jakarta (ANTARA) – PT Cinere Serpong Jaya (CSJ) akan menerapkan penyesuaian dan penetapan tarif Tol Serpong-Cinere mulai Rabu (21/2/2024) pukul 00.00 WIB.Penyesuaian dan penetapan tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 254/KPTS/M/2024 tanggal 02 Februari 2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol Jalan Tol Serpong-Cinere Seksi 1 (Serpong-Pamulang) ) dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor serta besaran tarif Tol Serpong-Cinere Seksi 2 (Pamulang-Cinere),” kata General Manager Keuangan dan Administrasi CSJ Ronald Reagan Alexander Pardede di Jakarta, Minggu.
Penyesuaian tarif Ruas Serpong–Pamulang dan penetapan tarif Ruas Pamulang–Cinere dengan tarif terjauh (sistem tertutup) adalah sebagai berikut:
Seksi 1 (Serpong–Pamulang)
Sasaran I : Rp 12.000 yang semula Rp 11.000
Sasaran II: Rp 18.000, yang semula Rp 16.500
Sasaran III: Rp 18.000, yang semula Rp 16.500
Sasaran IV: Rp 24.000, yang semula Rp 22.000
Sasaran V: Rp 24.000, yang semula Rp 22.000
Seksi 2 (Pamulang–Cinere)
Sasaran I : Rp 6.500
Sasaran II : Rp 10.000
Sasaran III : Rp 10.000
Sasaran IV: Rp. 13.500
Sasaran V : Rp 13.500
Tarif terjauh (Serpong–Cinere)
Sasaran I : Rp 18.500
Sasaran II : Rp 28.000
Sasaran III : Rp 28.000
Sasaran IV : Rp 37.000
Sasaran V : Rp 37.000