Polisi tetapkan sopir Bus Handoyo tersangka dalam kecelakaan yang tewaskan 12 orang
Karena kelalaiannya, sopir bus Handoyo dijerat Pasal 311 ayat 5, 4, 3, 2, 1 atau 310 ayat 4, 3, 2
Read MoreBerita Trending Terupdate
Karena kelalaiannya, sopir bus Handoyo dijerat Pasal 311 ayat 5, 4, 3, 2, 1 atau 310 ayat 4, 3, 2
Read MoreJakarta (ANTARA) – Presiden Joko Widodo menunjuk Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara, menggantikan
Read MoreTelah dilakukan perkara dengan hasil ditemukannya bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka kasus dugaan
Read MoreJakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya segera menetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap
Read MoreJakarta (ANTARA) – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan Abdurrahman Panji Gumilang (APG) sebagai tersangka kasus
Read MoreJakarta (ANTARA) – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Jaksa Agung Muda Kejaksaan Agung RI (Kejagung) menetapkan Sadikin Rusli
Read MoreKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka pada Rabu malam. Hal itu
Read More