SYL bungkam ditanya soal Firli saat tiba di Bareskrim
Ada beberapa saksi lainnya, sebagian besar di Polda Metro Jaya. Untuk SYL, M. Hatta, dan Kasdi, di Bareskrim, kata Arief.
Sementara itu, kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen mengatakan, pemeriksaan kliennya hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan sebagai saksi setelah tersangka ditetapkan.
“Yang jelas hari ini Pak SYL dipanggil Bareskrim Mabes Polri terkait ada pemeriksaan tambahan terkait Pak FB. informasi kepada teman-teman media,” kata Djamaluddim.
Djamaluddin enggan berkomentar banyak terkait perkembangan kasus pungli yang dilakukan Ketua KPK, termasuk soal ditolaknya permohonan LPSK, dan dokumen apa saja yang dibawa dalam pemeriksaan hari ini.
Baca juga: KPK Batal Berikan Bantuan Hukum kepada Firli Bahuri
Baca juga: Peneliti: Polda Metro Jaya Harus Lebih Agresif
Reporter: Laily Rahmawaty
Editor : D.Dj. Kliwantoro
HAK CIPTA © ANTARA 2023