Syarat Kurban Menjadi Shohibul, Pahami Syarat Pelaksanaan dan Tata Caranya
3. Memiliki Akal Sehat
Syarat untuk berkorban adalah memiliki akal sehat. Kondisi ini menekankan bahwa individu yang berkurban harus mempunyai akal sehat dan kesadaran untuk melaksanakan ibadah sesuai kaidah Islam. Diperlukan kondisi mental yang baik agar ibadah ini dapat terlaksana dengan baik.
4. Mampu
Syarat berkorban selanjutnya adalah mampu. Meskipun kurbannya merupakan sunah muakad (sunnah yang sangat ditekankan), namun diutamakan bagi mereka yang mampu secara finansial. Hal ini menunjukkan pentingnya memenuhi kewajiban finansial sebelum melaksanakan ibadah kurban.
5. Sudah Baligh
Syarat terakhir kurban adalah telah mencapai pubertas. Individu yang telah mencapai usia baligh atau dewasa, biasanya dianggap berusia 15 tahun atau lebih, diharapkan untuk melakukan ritual pengorbanan.
Dengan memahami syarat-syarat kurban, umat Islam dapat memastikan bahwa kurban dilaksanakan dengan baik dan sah. Selain itu, menjadi shohibul kurban juga mengajarkan pentingnya pengorbanan, rasa syukur, dan ketaatan dalam menjalankan ajaran Islam.