NEWS

Berita Trending Terupdate

KasusotomotifUmumUnik

Suami artinya suami, pahami fungsi dan perannya dalam pernikahan


Kalau diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, suami artinya suami, yaitu seorang laki-laki menikah dengan seorang perempuan. Dalam sebuah hubungan perkawinan, suami mempunyai fungsi dan peran yang sangat penting dalam hubungan tersebut. Menurut ajaran agama Islam, peran dan fungsinya diatur dengan jelas dalam Al-Qur’an dan Hadits. Dilansir dari situs resmi Pengadilan Agama Palangkaraya, berikut fungsi dan peran suami berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist:

1. Pemimpin Keluarga

Suami berarti suami. Dalam Islam, suami mempunyai fungsi dan peran sebagai pemimpin keluarga. Artinya suami bertanggung jawab memberikan bimbingan dan arahan yang baik dalam keluarga, sebagaimana ditegaskan dalam surat An-Nisa ayat 34,

“Laki-laki (suami) adalah pelindung perempuan (istri), karena Allah telah menjadikan sebagian dari mereka (laki-laki) lebih tinggi dari sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberi rezeki dari hartanya.” (QS. An-Nisa : 34)

2. Penyedia

Suami mempunyai tanggung jawab untuk menafkahi istri dan anak-anaknya sesuai dengan kemampuannya. Termasuk memenuhi kebutuhan pokok seperti pangan, sandang, papan, dan kebutuhan finansial lainnya, sebagaimana dijelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 233,

“Dan hendaknya para ibu menyusui anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna. Dan wajiblah seorang ayah untuk membiayai nafkah dan pakaiannya dengan baik. .” (QS. Al-Baqarah : 233)

3. Pemberi Perlindungan

Suami juga diharapkan melindungi istri dan anak-anaknya, baik secara fisik maupun emosional. Hal ini mencakup perlindungan dari ancaman, bahaya, serta memberikan rasa aman dan nyaman dalam keluarga.

4. Menjaga Istri dari Dosa

Suami mempunyai tanggung jawab memimpin keluarga dalam aspek keagamaan. Hal ini mencakup pengajaran nilai-nilai Islam, ibadah bersama, dan memastikan pendidikan agama yang baik bagi anak-anak. Suami juga diharapkan memberikan nasehat dan dukungan moral dalam urusan keagamaan, sesuai firman Allah SWT. surah At-Tahrim ayat 6,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *