Sidang isbat penetapan Idul Fitri digelar 9 April 2024
Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura), posisi hilal memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat), yaitu ketinggian hilal 3 derajat dan sudut perpanjangannya adalah 6,4 derajat. Artinya, Idul Fitri jatuh keesokan harinya.
Kemenag, kata Kamaruddin, juga akan memantau hilal atau rukyatul hilal di berbagai provinsi. Pemantauan dilakukan di 120 titik seluruh Indonesia. Hasil hisab dan rukyatul hilal akan dibahas dan ditentukan dalam sidang isbat.
“Jadi kapan Idul Fitrinya, kita masih menunggu keputusan sidang isbat. Hasilnya akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers,” ujarnya.
Kamaruddin menjelaskan, pelaksanaan sidang isbat merupakan penetapan formal sesuai undang-undang. Dasar hukum sidang isbat tercantum dalam Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.
Pasal tersebut menyatakan bahwa Pengadilan Agama memberikan keterangan isbat rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun Hijriah.
Wartawan : Asep Firmansyah
Redaktur: Nurul Hayat
Hak Cipta © ANTARA 2024