Sidang DKPP memeriksa Bawaslu RI dan Bawaslu Paniai
Senin, 29 Januari 2024 14:01 WIB
Suasana sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang dipimpin Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito di ruang sidang DKPP, Jakarta, Senin (29/1/2024). Petrus Ohoilulin mengadukan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja beserta Anggota Bawaslu RI Herwyn Jefler H. Malonda, Totok Hariyono, Puadi, dan Lolly Suhenty karena diduga gagal menjalankan prosedur rekrutmen Bawaslu di Papua Tengah, serta mengadukan Ketua Bawaslu Paniai Stepanus Gobai dan anggotanya Meki Doo karena keduanya diduga terlibat partai politik. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc.
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (kanan) berdiskusi dengan anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah (kiri) saat sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di ruang sidang DKPP, Jakarta, Senin (29/1/2024). Petrus Ohoilulin mengadukan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja beserta Anggota Bawaslu RI Herwyn Jefler H. Malonda, Totok Hariyono, Puadi, dan Lolly Suhenty karena diduga gagal menjalankan prosedur rekrutmen Bawaslu di Papua Tengah, dan mengadukan Ketua Bawaslu RI Bawaslu Paniai Stepanus Gobai dan anggotanya Meki Doo karena keduanya diduga terlibat partai politik. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc.