Sepakat! Masa pendaftaran calon presiden dan wakil presiden adalah 19-25 Oktober 2023
ANTARA – Komisi II DPR RI, pemerintah dan penyelenggara pemilu menyepakati masa pendaftaran calon presiden dan wakil presiden pemilu 2024 mendatang yang digelar pada 19-25 Oktober 2023. Hal itu disepakati usai rapat dengar pendapat di DPRD Jakarta. Kompleks pada Rabu (20/9) Sore. (Aria Cindyara/Anggah/Denno Ramdha Asmara/Ardi Irawan)