RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta akan disahkan pada 4 April 2024
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas (kiri) menerima berkas pendapat dan pandangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sylviana Murni (kanan) saat rapat kerja terkait kelanjutan RUU Daerah Istimewa Jakarta (RUU DKIJ) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Baleg DPR menargetkan pembahasan RUU DKJ selesai pada 4 April 2024 setelah mengirimkan daftar inventaris masalah (DIM) dari pemerintah untuk dibahas secara resmi hari ini. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.
Laman: 1 2