Rukun artinya sesuatu yang harus dipenuhi, pahami pengertian dan contohnya
Seperti yang sudah diutarakan pada paragraf sebelumnya, bahwa pilar adalah sebuah kata dalam bahasa Indonesia yang mempunyai beberapa arti tergantung konteksnya. Arti kata rukun dalam konteks ajaran Islam tidak mempunyai arti yang sama dengan kata ‘rukun’ yang dikenal dalam bahasa Indonesia.
Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, kata pilar berarti sesuatu atau perbuatan yang harus dipenuhi agar suatu pekerjaan dapat sah. Sedangkan dalam agama Islam, umat Islam mengenal rukun yang artinya tiang atau tiang penyangga utama.
Dalam buku berjudul Fiqh Kontemporer (2018) karya Sudirman menjelaskan bahwa rukun berarti hal-hal yang harus dipenuhi agar suatu perbuatan sah menurut hukum Islam. Rukun adalah suatu unsur yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari suatu perbuatan atau lembaga, yang menentukan sah atau tidaknya suatu perbuatan dan ada atau tidaknya suatu perbuatan.
Hal senada dijelaskan dalam buku Pengelolaan Zakat dan Wakaf (2023) karya Guruh Herman Was’an menjelaskan bahwa rukun mempunyai arti sesuatu yang mewakili dirinya sendiri dan merupakan unsur utama dalam terbentuknya sesuatu. Menurut istilahnya, pilar berarti sesuatu yang harus dipenuhi agar sesuatu itu sah, sehingga tidak ada yang bisa ada tanpa pilar.