NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

Rekapitulasi Nasional: PSI kelebihan lima suara di Taipei

Dalam proses verifikasi, surat suara sah dan tidak sah menggunakan Microsoft Excel tidak sesuai dengan yang ditulis KPPSLN, sehingga PPLN Taipei meminta KPPSLN pos 001 untuk melakukan penghitungan ulang.

“Saat itu kami juga bingung, tahukah Anda bagaimana bisa ada perbedaan,” kata Fio.

Padahal, saat itu mereka sepakat perhitungan pertama sudah benar. Namun karena surat suara sudah menumpuk dan sulitnya pemeriksaan masing-masing partai, KPPSLN memutuskan untuk menghitung ulang surat suara tersebut.

Sebanyak 447 surat suara telah dihitung ulang. Kemudian, mereka menghitung ulang sesuai prosedur dan menemukan kesalahan penghitungan.

Penghitungan ulang dilakukan dengan menggunakan HVS berukuran kuarto, karena Formulir Model C1-Plano sudah terisi lengkap dengan hasil penghitungan suara awal.

Setelah penghitungan ulang selesai, pihaknya menyerahkan kembali ke PPLN, kemudian PPLN Taipei menyatakan penghitungan ulang sudah selesai.

Maka KPPSLN segera melakukan koreksi pada Formulir Model C1-Plano.

“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya karena pada saat kejadian sudah lebih dari jam 00.00, sekitar jam 01.00, sehingga kami tidak terlalu fokus memeriksa satu persatu bagiannya. Kami hanya fokus pada kolom ketiga, jumlah suara sah, ” jelasnya.

Pos KPPS 001 Taipei kemudian mengembalikan kotak suara yang telah disegel tersebut kepada PPLN dan menyelesaikan proses penghitungan suara pada tanggal 18 Februari 2024 pukul 02.00 waktu setempat.

Reporter: Narda Margaretha Sinambela
Redaksi : Edy M Yakub
Hak Cipta © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *