Puluhan unit sepeda motor fullbike disita Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota
Tindakan tegas ini untuk memberikan efek jera kepada pengendara kendaraan bermotor agar tidak memodifikasi knalpotnya dengan knalpot brong karena selain menimbulkan kebisingan juga dapat memicu hal-hal yang tidak diinginkan seperti tawuran dan mengundang kemarahan warga, tambahnya. .
Ade mengatakan, pihaknya sudah lama melakukan sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot brong, baik melalui media sosial, media massa bahkan datang langsung ke sekolah dan tempat berkumpulnya masyarakat.
Di sisi lain, pihaknya memastikan seluruh knalpot Brong yang disita akan dimusnahkan dalam waktu dekat.Penggerebekan knalpot brong akan terus dilakukan di berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Wartawan : Aditia Aulia Rohman
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Hak Cipta © ANTARA 2024