NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

Puluhan kendaraan dinas operasional di Jakarta Selatan tidak lolos uji emisi

mendukung program pencegahan polusi udara

JAKARTA (ANTARA) – Puluhan kendaraan dinas operasional yang berada di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan (Jaksel) tidak lolos uji emisi yang digelar Suku Lingkungan Hidup Jakarta Selatan (Sudin LH).“Dari total 66 kendaraan operasional yang mengikuti uji emisi, sebanyak 52 kendaraan lolos uji emisi, sedangkan 14 kendaraan dinyatakan tidak lolos uji emisi,” kata Kepala Seksi Pengendalian, Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan Hidup. Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Selatan (Sudin Kasi PPKL LH) Tuty Ernawati Sapardin saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Tuty merinci, dari total 66 kendaraan yang mengikuti uji emisi, terdiri dari 13 kendaraan roda empat berbahan bakar bensin, 12 unit dinyatakan lolos uji emisi dan satu unit tidak lolos uji emisi. Selanjutnya, 10 unit kendaraan roda empat berbahan bakar solar dinyatakan lolos.

Kemudian kendaraan roda dua sebanyak 43 unit, 30 unit dinyatakan lolos uji emisi dan 13 unit tidak lolos uji emisi.

Harapannya ke depan, seluruh kendaraan di Jakarta harus dilakukan uji emisi kendaraan untuk mengurangi pencemaran di Kota Jakarta, ujarnya.

Tuty mengatakan uji emisi yang digelar di Halaman Walikota, Jakarta Selatan, terdiri dari kendaraan dinas operasional roda dua atau roda empat yang berbahan bakar bensin atau solar.

“Kegiatan ini untuk mendukung program pencegahan pencemaran udara di Jakarta. Total kendaraan dinas operasional yang ada sebanyak 66 kendaraan, mayoritas milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang mengikuti uji emisi,” ujarnya.

Polda Metro Jaya mengimbau warga melakukan uji emisi mandiri terhadap kendaraan sebelum kembali mengenakan denda bagi kendaraan yang gas buangnya melebihi ambang batas mulai 1 November 2023.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya terkait tiket uji emisi yang berlaku mulai 1 November 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *