NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

Puan ucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran yang sudah mendaftar ke KPU

“Tidak ada yang memakai jaket pesta, Gibran hanya calon wakil presiden dari Prabowo,” ujarnya.

Sebelumnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftar ke KPU RI pada Rabu.

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran calon presiden dan wakil presiden rencananya akan dimulai pada 19-25 Oktober 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh kursi minimal 20 persen dari jumlah seluruh pemilih. jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 kursi. persen suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus mendapat dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan jumlah suara sah minimal 34.992.703.

Baca juga: KPU RI Sebut Dokumen Pendaftaran Prabowo-Gibran Sudah Lengkap

Baca juga: Ganjar-Mahfud Usung Program Berbasis Pengembangan SDM Unggul

Reporter: Mario Sofia Nasution
Redaksi : Imam Budilaksono
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *