NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

Puan Maharani tegaskan komitmen DPR untuk segera mengesahkan RUU Desa

Lebih lanjut Puan mengatakan, undang-undang tersebut dapat memberikan ruang lebih besar bagi partisipasi masyarakat desa dalam upaya pembangunan desa. Pemerintah desa juga diingatkan untuk memenuhi hak-hak masyarakat desa seperti hak meminta dan memperoleh informasi dari Pemerintah Desa, hak mengawasi kegiatan Pemerintahan Desa, hak memperoleh pelayanan, dan hak menyampaikan aspirasi.

“Aparat pemerintahan desa harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cara yang dinilai dari kesederhanaan, kejelasan, kelengkapan sarana dan prasarana, disiplin, sopan dan ramah serta kenyamanan,” tegas Puan.

Puan kemudian merinci, Dana Desa yang disalurkan sejak tahun 2015 hingga 2023 telah mencapai Rp528 triliun dan dana tersebut digunakan untuk membangun infrastruktur dasar di Desa, memberdayakan masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Jadi penggunaan Dana Desa ke depan harus lebih fokus pada tugas Pemerintah Desa dalam menyelenggarakan Pemerintahan Desa untuk melayani masyarakat Desa,” ujarnya.

Ke depan, Puan berharap revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Desa dapat menekankan peran pemerintah Desa yang lebih tepat. Terutama dalam memberikan manfaat kepada masyarakat desa.

“Pemerintah modern pada dasarnya memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah tidak diciptakan untuk melayani diri sendiri. “Maka diperlukan perhatian kita bersama dalam mewujudkan visi dan misi Desa sebagai subjek pembangunan,” jelas Puan.

Puan mengingatkan, memajukan masyarakat desa yang sejahtera, mandiri, berbudaya, hidup damai dalam kesatuan Indonesia harus mendapat perhatian serius guna mewujudkan visi dan misi desa sebagai subjek pembangunan.

“Mari kita terus bersinergi membangun desa. “Pembangunan desa yang berhasil akan mempercepat terwujudnya masyarakat Indonesia yang maju dan sejahtera,” tutupnya.

Selain Puan, acara ini juga dihadiri oleh Ketua Dewan Pembina PAPDESI Ganjar Pranowo dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Ratusan kepala daerah mengikuti Rakernas II PAPDESI.Baca juga: Anggota DPR: Substansi RUU Desa Harus Dimaknai Desa Berkembang

Baca juga: Puan berharap RUU Desa bermanfaat bagi perangkat desa dan sektor desa

Reporter: Hendri Sukma Indrawan
Redaktur: Budi Suyanto
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *