NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

Program BTS “Teman Bus” bisa hemat biaya transportasi hingga 70 persen

Pada tahun 2024, program ini akan kami lanjutkan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 139 yang menyatakan bahwa pemerintah wajib menjamin Jakarta (ANTARA) – Hasil survei Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Humas) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terhadap pelanggan Teman Bus di 10 kota menunjukkan mayoritas masyarakat merasakan penghematan biaya transportasi bulanan sebesar 30-70 persen.Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Suharto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan akan terjadi peningkatan jumlah masyarakat yang beralih dari sepeda motor ke “Teman Bus” pada tahun 2023 dari tahun sebelumnya sebesar 61 persen.

Diketahui, Direktorat Jenderal Humas akan tetap menyediakan layanan transportasi massal perkotaan berbasis jalan raya dengan skema buy the service (BTS) dengan nama “Bus Friends” pada tahun 2024.

Survei menunjukkan kehadiran “Teman Bus” berkontribusi terhadap penghematan biaya transportasi umum, terutama dengan diterapkannya integrasi tarif layanan BTS.

Selain itu, dari hasil survei juga diperoleh data tingkat perpindahan pelanggan “Teman Bus” yang sebelumnya merupakan pengguna sepeda motor yaitu sebesar 72 persen.

“Tingkat perpindahan kendaraan roda dua di atas 70 persen menandakan adanya peningkatan minat masyarakat dalam menggunakan transportasi umum. Kami berharap dengan hadirnya “Sahabat Bus” dapat mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas dan juga kemacetan di kota-kota besar,” ungkapnya. Soeharto.

Selain itu, ia mengatakan untuk kendaraan roda empat juga terjadi peningkatan tingkat perpindahan pengguna “Teman Bus”, dari sebelumnya 5 persen pada tahun 2022 menjadi 23 persen pada tahun 2023.

Sedangkan pada tahun 2020 hingga tahun 2023, Sahabat Bus telah melayani 72.138.046 penumpang dengan rata-rata penumpang harian sebanyak 70.496 orang.

“Pada tahun 2024, program ini akan kami lanjutkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 139 yang menyatakan bahwa pemerintah berkewajiban menjamin ketersediaan angkutan umum, kata Soeharto.

Pada tahun 2024, program BTS akan kembali dilaksanakan di 10 kota yaitu Palembang, Medan, Bali, Surakarta, Yogyakarta, Makassar, Banyumas, Banjarmasin, Bandung, dan Surabaya. Namun ada beberapa daerah yang pelayanannya akan diambil alih oleh pemerintah daerah setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • http://lolololo/