Presiden sebut pengganti Firli Bahuri masih dalam proses
Semuanya masih dalam prosesJakarta (ANTARA) – Presiden Joko Widodo mengatakan pemilihan pengganti mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang mengundurkan diri dan diberhentikan, saat ini masih dalam proses.Semuanya masih berproses, kata Presiden Joko Widodo dalam keterangannya usai menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional Tahun 2023 dalam Rangka Kesiapsiagaan Pemilu 2024 di Jakarta, Sabtu.
Presiden Joko Widodo mengatakan, proses penggantian Firli Bahuri dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan, apabila terjadi kekosongan pimpinan KPK, Presiden akan mengajukan calon anggota pengganti DPR RI.
Baca juga: Jokowi Terima Aliansi Kepala Desa Bahas Revisi UU Desa
Baca juga: Jokowi Minta Audit Fasilitas Smelter Diperkuat untuk Cegah Kebakaran
Anggota pengganti dimaksud dipilih dari calon pimpinan KPK yang sebelumnya tidak terpilih menjadi anggota DPR, sepanjang masih memenuhi persyaratan sebagaimana diatur.
Anggota pengganti Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sebagaimana dimaksud, meneruskan sisa masa jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi yang digantikan.