NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

Presiden: Pemerintah akan mati-matian tuntaskan sertifikat tanah

Kepala Negara menyatakan pentingnya kepemilikan sertifikat tanah sebagai bukti hak sah atas tanah yang dimiliki dan mencegah terjadinya konflik pertanahan.

Ia mengatakan, penyelesaian sertifikat yang dilakukan selama ini merupakan kerja keras BPN kabupaten, provinsi, dan pusat.

Ia juga berpesan kepada masyarakat yang ingin menjadikan sertifikat tanahnya sebagai jaminan di bank, untuk memperhitungkan dengan benar apakah mereka mampu membayar bunga pinjaman di bank atau tidak.

Presiden mengaku tidak ingin sertifikat tanah yang telah diberikan disita oleh bank karena masyarakat tidak mampu membayar bunga pinjaman.

“Saya tidak ingin pemerintah kerja keras menyiapkan ini, lalu sertifikat Anda disita bank. Saya tidak (mau). Kami ingin sertifikat ini bisa mensejahterakan Anda dan saudara-saudara,” dia dikatakan.

Wartawan : Rangga Pandu Asmara Jeruk
Redaksi : Edy M Yakub
Hak Cipta © ANTARA 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *