NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

Presiden Jokowi tidak hadiri kampanye akbar Prabowo-Gibran di GBK

KPU RI menetapkan masa kampanye akan berlangsung pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, yang kemudian dilanjutkan dengan masa tenang pada 11–13 Februari 2024.

Pemungutan suara untuk memilih pasangan presiden-wakil presiden dan anggota legislatif akan dilakukan serentak pada 14 Februari 2024.

Baca juga: Jokowi Tegaskan Tak Ikut Kampanye Pemilu 2024

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan kerja ke Sumut, Rabu (7/2), menegaskan tak akan mengikuti kampanye.

“Kalau ditanya apakah saya akan berkampanye, saya jawab tidak. Saya tidak akan berkampanye,” tegas Presiden Jokowi.

Pada kontestasi Pilpres 2024, putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai calon wakil presiden nomor urut 2 mendampingi Prabowo Subianto.

Prabowo-Gibran ditetapkan KPU sebagai peserta Pemilu 2024 bersama pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1 dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dengan nomor urut 3.

Baca juga: Polisi siapkan 5.822 personel untuk pengamanan kampanye di GBK dan JIS
Baca juga: TKN Klaim Setengah Juta Orang Mendaftar Kampanye Akbar di GBK
Baca juga: Sejumlah Artis Ramaikan Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK

Reporter: Genta Tenri Mawangi
Redaksi : Didik Kusbiantoro
Hak Cipta © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *