NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

Prabowo: Saya dinasti merah-putih cinta tanah air

Dijelaskannya, keputusan tersebut diambil secara aklamasi dan seluruh partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju mencapai mufakat atas keputusan tersebut.

Saat pengumuman itu, Prabowo didampingi oleh Ketua Umum partai anggota Koalisi Indonesia Maju, antara lain Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza. Mahendra, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Gelora Indonesia Anis Matta, dan Ketua Umum PRIMA Agus Jabo Priyono.

Pendaftaran calon presiden/wakil presiden dijadwalkan pada 19-25 Oktober 2023.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat untuk memperoleh kursi minimal 20 persen dari total suara. jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen. dari suara sah secara nasional pada pemilihan anggota DPR sebelumnya.

Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus mendapat dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Pasangan calon juga dapat dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan jumlah suara sah minimal 34.992.703 suara.

Baca juga: Prabowo Minta Waktu Bertemu Megawati Soekarnoputri

Baca juga: Dasco: Musyawarah Nasional Gerindra Sepakat Menangkan Prabowo-Gibran

Reporter: Mario Sofia Nasution
Redaksi : Imam Budilaksono
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *