PPLN Brunei akan menggelar pemilu 2024 pada 11 Februari
Jakarta (ANTARA) – Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Bandar Seri Begawan Ahmad Dhofir mengatakan pemilu 2024 di Brunei Darussalam akan digelar pada 11 Februari.“Kami sesuaikan dengan keadaan teman-teman WNI di sini, karena kalau hari Rabu teman-teman WNI masih bekerja, mereka khawatir tidak datang ke TPS. Maka kami ambil keputusan dan disetujui oleh DPR. KPU pada 11 Februari,” kata Dhofir saat dihubungi. oleh ANTARA di Jakarta, Senin (8/1).
Lanjut Dhofir, meski pemilu 2024 digelar pada 11 Februari 2024, namun penghitungan surat suara tetap dilakukan pada 14 Februari 2024.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Bandar Seri Begawan per 21 Juni 2023 sebanyak 19.179 dengan empat wilayah kerja yaitu Brunei Muara, Tutong, Temburong dan Kuala Belait.
Baca juga: PPLN Berlin: WNI di Jerman akan memilih pada 10 Februari
Baca juga: KPU: PPLN Taipei akan mengirimkan surat suara melalui pos mulai 2 Januari 2024
Dhofir mengatakan, cara pemungutan suara akan dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan datang ke TPS dan melalui pos, seraya menambahkan surat suara melalui pos akan mulai dikirim pada 10 Januari 2024.
Disebutkan, pemilih yang memilih melalui pos berjumlah 910 orang, sedangkan yang memilih melalui TPS sebanyak 18.269 orang.